Kamis, 11 Juli 2013

Bab I



1.1.    Latar Belakang
Setiap anak membutuhkan bekal pengetahuan, kompetensi dan karakter dalam menjalani kehidupannya kelak. Pengetahuan, kompetensi dan karakter ini sering kita definisikan dengan life skill. Atas dasar pemahaman tentang urgensi pendidikan itulah orang dewasa merumuskan pengetahuan, kompetensi dan karakter yang diinginkan untuk disampaikan kepada setiap anak sejak dini. Dalam perkembangannya, usaha-usaha ini menjadi sangat kompleks seiring dengan perubahan zaman. Pada akhirnya kegiatan transfer life skill menjadi kegiatan yang perlu diatur, sehingga dalam pelaksanaanya menjadi tertata dan bertahap. Belajar pada pengalaman sejarah hidup manusia, akhirnya pendidikan menjadi bagian integral dalam kehidupan manusia. Menurut Undang-undang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Akumulasi pengalaman hidup manusia yang pernah diperolehnya ini menjadi suatu pengetahuan empiris yang menjadi bekal bagi orang dewasa dalam merumuskan tujuan dari pendidikan yang akan ia ajarkan kepada anak-anak. Ketika tujuan pendidikan menjadi semakin kompleks, inventarisasi tujuan pendidikan menjadi hal yang harus dilakukan, sehingga tujuan pendidikan tidak sekadar menjadi tujuan individu tetapi berkembang menjadi tujuan pendidikan yang bersifat kolektif. Dalam konteks Keindonesiaan, teks Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 telah merumuskan tujuan kolektif dari pendidikan yang ada di Indonesia. Teks Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka dari itu setiap usaha yang dilakukan dalam proses pendidikan hendaknya tetap mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan oleh para founding fathers bangsa dalam preambul UUD 1945.
Banyak ahli yang membagi pendidikan menjadi berbagai jenis. Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membagi pendidikan menjadi tiga jenis, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Pendidikan formal  adalah  jalur  pendidikan  yang  terstruktur  dan  berjenjang  yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal  adalah  jalur  pendidikan  di  luar  pendidikan  formal  yang  dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan formal sebagai jalur pendidikan yang terstruktur tentu memiliki seperangkat aturan yang berguna untuk mengatur tata kelola pelaksanaan dan kurikulum yang hendak diajarkan kepada peserta didik. Di negara Indonesia ini, pemerintah selaku policy maker telah menetapkan berbagai aturan yang mengikat dalam upaya mengatur dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Seperangkat aturan inilah yang akan menjadi payung hukum guna mengarahkan dan melegalkan setiap kegiatan pendidikan. Hal ini hendaknya menjadi pemahaman dasar bagi setiap orang yang menekuni bidang pendidikan dalam melakukan aktivitas pendidikan.
Menurut  undang-undang sisdiknas, kurikulum  adalah  seperangkat  rencana  dan  pengaturan  mengenai  tujuan,  isi,  dan bahan  pelajaran  serta  cara  yang  digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Keberadaan kurikulum menjadi urgent mengingat bahwa proses transfer ilmu ini dilakukan secara terstruktur dan berjenjang. Dengan pembuatan kurikulum ini setiap pelaku pendidik bisa mengukur dalam dan luas materi yang akan disampaikan kepada peserta didik.
Salah satu komponen penting dari perangkat kurikulum pendidikan di sekolah adalah buku teks. Ketersediaan buku teks yang bermutu dan memadai merupakan instrumen untuk menghasilkan output pendidikan yang bermutu. Menurut Permendiknas No. 11 tahun 2005, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan. Oleh sebab itu, ketersediaan dan kemudahan akses buku teks menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendidikan.
Dari hasil penelitian Patrick di USA pada tahun 1988, sebagaimana dikutip oleh Abdulkarim (2007:1), buku sekolah, khususnya buku teks merupakan media instruksional yang dominan perannya di kelas. Hal ini dikarenakan buku merupakan alat penting untuk menyampaikan materi kurikulum, maka buku teks menduduki peran sentral. Penelitian Supriadi (1997:37) terhadap 867 SD dan MI di Indonesia, mencatat bahwa tingkat kepemilikian akan buku pelajaran di SD berkorelasi positif dan signifikan dengan hasil belajarnya sebagaimana diukur dengan Nilai Ebtanas Murni. Menurut Abdulkarim (2007:1), hal ini konsisten dengan studi yang dilaksanakan oleh World Bank pada tahun 1986 di Indonesia yang menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan buku dan fasilitas sekolah lainnya berkorelasi dengan prestasi belajarnya.
Proses pembelajaran di sekolah cenderung banyak bergantung pada buku teks, karena buku teks tidak saja menjadi bahan rujukan pokok siswa dalam belajar melainkan juga menjadi acuan utama bagi para guru dalam proses pembelajaran. Dengan semakin besarnya ketergantungan pada buku teks maka tuntutan peningkatan mutu materi maupun penyajiannya juga semakin besar.
Kecenderungan ini dapat menimbulkan dampak yang positif maupun negatif terhadap konten dan penyajian buku teks itu sendiri. Banyaknya buku teks yang beredar, di satu sisi memberikan kesempatan kepada siswa untuk semakin intensif dan ekstensif dalam kegiatan belajarnya. Hal ini mengingat bahwa siswa tidak hanya mengandalkan pada informasi yang diperoleh secara langsung dari guru, melainkan juga dapat mengandalkan dari sumber informasi buku teks. Di sisi lain, dengan semakin banyaknya buku teks yang beredar, peranan guru dan siswa semakin penting dalam memilih dan memutuskan buku teks mana yang akan digunakan sebagai buku teks yang dapat memberikan hasil optimal dalam proses pembelajaran.
Buku teks dalam pembelajaran merupakan salah satu bagian implementasi dari intended curriculum yang membutuhkan standarisasi mutu untuk menjamin tercapainya pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kriteria mutu yang dimaksudkan dalam hal ini meliputi: (1) kelayakan isi, (2) kelayakan penyajian, (3) kelayakan bahasa dan (4) kelayakan kegrafikaan (puskurbuk.net).
Berdasarkan uraian di atas, diadakan penelitian yang berjudul “ANALISIS KESESUAIAN BUKU TEKS MATEMATIKA SMP KELAS VII DENGAN TUJUAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA DALAM STANDAR ISI DI KABUPATEN KENDAL”.
1.2.     Rumusan dan Pembatasan Masalah
1.2.1.   Rumusan Masalah
Masalah yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah berapa besar kesesuaian buku teks Matematika kelas VII yang digunakan oleh SMP di Kabupaten Kendal dipandang dari tujuan pembelajaran Matematika dalam Standar Isi?
1.2.2.      Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini, masalah dibatasi sebagai berikut.
(1)      Penelitian ini dilakukan pada SMP di Kabupaten Kendal pada tahun pelajaran 2012/2013.
(2)      Instrumen analisis yang digunakan berasal dari BSNP dengan penyesuaian.
(3)      Buku teks yang digunakan adalah buku teks matematika yang digunakan secara umum pada kelas VII SMP di Kabupaten Kendal.
1.3.    Tujuan dan Manfaat
1.3.1.      Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian buku teks Matematika kelas VII yang digunakan oleh SMP di Kabupaten Kendal ditinjau dengan tujuan pembelajaran matematika dalam Standar Isi.
1.3.2.      Manfaat
Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.
(1)      Sebagai pedoman dalam menentukan buku teks yang akan digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar Matematika kelas VII SMP.
(2)      Sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dalam membuat karya tulis ilmiah.
(3)      Sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya yang meneliti permasalahan yang sama.
1.4.    Penegasan Istilah
1.4.1.      Analisis
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, analisis diartikan sebagai penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab, musabab, duduk perkara dan sebagainya).
1.4.2.      Kurikulum
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum diartikan sebagai seperangkat  rencana dan pengaturan mengenai  tujuan,  isi, dan bahan pelajaran  serta  cara  yang  digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kurikulum diartikan sebagai perangkat pembelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan.
1.4.3.      Buku Teks
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005, buku teks pelajaran  adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian,   kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.
1.5.    Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini menggambarkan penyusunan skripsi secara garis besar yang dapat memudahkan pemikiran dalam memahami secara keseluruhan tentang isi dari skripsi ini. Adapun sistematika dalam penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut.
(1)      Bagian pengantar Skripsi berisi: halaman judul, halaman pengesahan, abstrak, motto dan persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, dan daftar lampiran.
(2)      Bagian utama Skripsi yaitu:
Bab I pendahuluan, di dalam bab ini berisi tentang latar belakang, pembatasan dan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, penegasan istilah, dan sistematika penulisan.
Bab II landasan teori, bab ini berisikan mengenai konsep-konsep yang mendukung pemecahan masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini antara lain: buku teks dan karakteristiknya, fungsi buku teks, kurikulum, tujuan pembelajaran matematika dan analisis buku teks matematika.
Bab III metode penelitian, di dalam bab ini dikemukakan metode penelitian yang berisi waktu dan tempat penelitian, obyek penelitian dan sampel, metode pengumpulan data, rancangan penelitian, prosedur penelitian, metode analisis buku dan instrumen penelitian.
Bab IV pembahasan hasil penelitian, di dalam bab ini akan dibahas mengenai hasil penelitian yang telah dilakukan serta pembahasannya.
Bab V penutup, di dalam bab ini berisi tentang simpulan dan saran.
(3)      Bagian akhir dari Skripsi meliputi daftar pustaka dan lampiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar