1.1.
Latar
Belakang
Setiap anak membutuhkan bekal pengetahuan, kompetensi dan karakter
dalam menjalani kehidupannya kelak. Pengetahuan, kompetensi dan karakter ini
sering kita definisikan dengan life skill. Atas dasar pemahaman tentang
urgensi pendidikan itulah orang dewasa merumuskan pengetahuan, kompetensi dan
karakter yang diinginkan untuk disampaikan kepada setiap anak sejak dini. Dalam
perkembangannya, usaha-usaha ini menjadi sangat kompleks seiring dengan
perubahan zaman. Pada akhirnya kegiatan transfer life skill menjadi
kegiatan yang perlu diatur, sehingga dalam pelaksanaanya menjadi tertata dan
bertahap. Belajar pada pengalaman sejarah hidup manusia, akhirnya pendidikan
menjadi bagian integral dalam kehidupan manusia. Menurut Undang-undang
Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Akumulasi pengalaman hidup manusia yang pernah diperolehnya ini
menjadi suatu pengetahuan empiris yang menjadi bekal bagi orang dewasa dalam
merumuskan tujuan dari pendidikan yang akan ia ajarkan kepada anak-anak. Ketika
tujuan pendidikan menjadi semakin kompleks, inventarisasi tujuan pendidikan
menjadi hal yang harus dilakukan, sehingga tujuan pendidikan tidak sekadar
menjadi tujuan individu tetapi berkembang menjadi tujuan pendidikan yang
bersifat kolektif. Dalam konteks Keindonesiaan, teks Pembukaan dan batang tubuh
UUD 1945 telah merumuskan tujuan kolektif dari pendidikan yang ada di
Indonesia. Teks Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pendidikan di
Indonesia adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”, maka dari itu setiap
usaha yang dilakukan dalam proses pendidikan hendaknya tetap mengacu pada
tujuan yang telah ditetapkan oleh para founding fathers bangsa dalam preambul UUD 1945.
Banyak ahli yang membagi pendidikan menjadi berbagai jenis. Menurut
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membagi
pendidikan menjadi tiga jenis, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal
dan pendidikan informal. Pendidikan formal
adalah jalur pendidikan
yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan
nonformal adalah jalur
pendidikan di luar
pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan
pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan formal sebagai jalur pendidikan yang terstruktur tentu
memiliki seperangkat aturan yang berguna untuk mengatur tata kelola pelaksanaan
dan kurikulum yang hendak diajarkan kepada peserta didik. Di negara Indonesia
ini, pemerintah selaku policy maker telah menetapkan berbagai aturan
yang mengikat dalam upaya mengatur dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan
pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Seperangkat aturan
inilah yang akan menjadi payung hukum guna mengarahkan dan melegalkan setiap
kegiatan pendidikan. Hal ini hendaknya menjadi pemahaman dasar bagi setiap
orang yang menekuni bidang pendidikan dalam melakukan aktivitas pendidikan.
Menurut undang-undang
sisdiknas, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Keberadaan kurikulum menjadi urgent
mengingat bahwa proses transfer ilmu ini dilakukan secara terstruktur dan
berjenjang. Dengan pembuatan kurikulum ini setiap pelaku pendidik bisa mengukur
dalam dan luas materi yang akan disampaikan kepada peserta didik.
Salah satu komponen penting dari perangkat kurikulum pendidikan di
sekolah adalah buku teks. Ketersediaan buku teks yang bermutu dan memadai
merupakan instrumen untuk menghasilkan output
pendidikan yang bermutu. Menurut Permendiknas No. 11 tahun 2005, buku teks
pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi
pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan
kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan
kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar
nasional pendidikan. Oleh sebab itu, ketersediaan dan kemudahan akses buku teks
menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendidikan.
Dari hasil penelitian Patrick di USA pada tahun 1988, sebagaimana
dikutip oleh Abdulkarim (2007:1), buku sekolah, khususnya buku teks merupakan
media instruksional yang dominan perannya di kelas. Hal ini dikarenakan buku
merupakan alat penting untuk menyampaikan materi kurikulum, maka buku teks
menduduki peran sentral. Penelitian Supriadi (1997:37) terhadap 867 SD dan MI
di Indonesia, mencatat bahwa tingkat kepemilikian akan buku pelajaran di SD
berkorelasi positif dan signifikan dengan hasil belajarnya sebagaimana diukur
dengan Nilai Ebtanas Murni. Menurut Abdulkarim (2007:1), hal ini konsisten
dengan studi yang dilaksanakan oleh World Bank pada tahun 1986 di Indonesia
yang menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan buku dan fasilitas
sekolah lainnya berkorelasi dengan prestasi belajarnya.
Proses pembelajaran di sekolah cenderung banyak bergantung pada buku
teks, karena buku teks tidak saja menjadi bahan rujukan pokok siswa dalam
belajar melainkan juga menjadi acuan utama bagi para guru dalam proses
pembelajaran. Dengan semakin besarnya ketergantungan pada buku teks maka
tuntutan peningkatan mutu materi maupun penyajiannya juga semakin besar.
Kecenderungan ini dapat menimbulkan dampak yang positif maupun
negatif terhadap konten dan penyajian buku teks itu sendiri. Banyaknya buku
teks yang beredar, di satu sisi memberikan kesempatan kepada siswa untuk
semakin intensif dan ekstensif dalam kegiatan belajarnya. Hal ini mengingat
bahwa siswa tidak hanya mengandalkan pada informasi yang diperoleh secara
langsung dari guru, melainkan juga dapat mengandalkan dari sumber informasi
buku teks. Di sisi lain, dengan semakin banyaknya buku teks yang beredar,
peranan guru dan siswa semakin penting dalam memilih dan memutuskan buku teks
mana yang akan digunakan sebagai buku teks yang dapat memberikan hasil optimal
dalam proses pembelajaran.
Buku teks dalam pembelajaran merupakan salah satu bagian
implementasi dari intended curriculum yang
membutuhkan standarisasi mutu untuk menjamin tercapainya pendidikan sesuai
dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kriteria mutu yang dimaksudkan
dalam hal ini meliputi: (1) kelayakan isi, (2) kelayakan penyajian, (3)
kelayakan bahasa dan (4) kelayakan kegrafikaan (puskurbuk.net).
Berdasarkan uraian di atas, diadakan penelitian yang berjudul “ANALISIS KESESUAIAN BUKU TEKS MATEMATIKA
SMP KELAS VII DENGAN TUJUAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA DALAM STANDAR ISI DI
KABUPATEN KENDAL”.
1.2.
Rumusan dan Pembatasan Masalah
1.2.1. Rumusan Masalah
Masalah yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah berapa besar
kesesuaian buku teks Matematika kelas VII yang digunakan oleh SMP di Kabupaten
Kendal dipandang dari tujuan pembelajaran Matematika dalam Standar Isi?
1.2.2. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini, masalah dibatasi sebagai
berikut.
(1)
Penelitian ini dilakukan pada
SMP di Kabupaten Kendal pada tahun pelajaran 2012/2013.
(2)
Instrumen analisis yang
digunakan berasal dari BSNP dengan penyesuaian.
(3)
Buku teks yang digunakan adalah
buku teks matematika yang digunakan secara umum pada kelas VII SMP di Kabupaten
Kendal.
1.3.
Tujuan dan Manfaat
1.3.1.
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian buku teks
Matematika kelas VII yang digunakan oleh SMP di Kabupaten Kendal ditinjau
dengan tujuan pembelajaran matematika dalam Standar Isi.
1.3.2.
Manfaat
Manfaat penelitian ini
adalah sebagai berikut.
(1)
Sebagai pedoman dalam
menentukan buku teks yang akan digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar
Matematika kelas VII SMP.
(2)
Sebagai sarana untuk menambah
pengetahuan dalam membuat karya tulis ilmiah.
(3)
Sebagai bahan informasi bagi
peneliti selanjutnya yang meneliti permasalahan yang sama.
1.4. Penegasan Istilah
1.4.1. Analisis
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, analisis diartikan sebagai
penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan dan sebagainya)
untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab, musabab, duduk perkara dan
sebagainya).
1.4.2. Kurikulum
Dalam Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum diartikan
sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia kurikulum diartikan sebagai perangkat pembelajaran yang
diajarkan pada lembaga pendidikan.
1.4.3. Buku Teks
Menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di
sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan
ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian,
kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan
kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar
nasional pendidikan.
1.5. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini menggambarkan penyusunan skripsi secara
garis besar yang dapat memudahkan pemikiran dalam memahami secara keseluruhan
tentang isi dari skripsi ini. Adapun sistematika dalam penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut.
(1)
Bagian
pengantar Skripsi berisi: halaman judul, halaman pengesahan, abstrak, motto dan
persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, dan daftar lampiran.
(2) Bagian utama Skripsi yaitu:
Bab I pendahuluan, di
dalam bab ini berisi tentang
latar belakang, pembatasan dan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian,
penegasan istilah, dan sistematika penulisan.
Bab II landasan teori,
bab ini berisikan mengenai konsep-konsep yang mendukung pemecahan masalah yang
dikemukakan dalam penelitian ini antara lain: buku teks dan karakteristiknya,
fungsi buku teks, kurikulum, tujuan pembelajaran matematika dan analisis buku
teks matematika.
Bab III metode penelitian, di dalam bab ini dikemukakan metode penelitian
yang berisi waktu dan tempat penelitian, obyek penelitian dan sampel, metode
pengumpulan data, rancangan penelitian, prosedur penelitian, metode analisis
buku dan instrumen penelitian.
Bab IV pembahasan hasil penelitian, di dalam bab
ini akan dibahas mengenai hasil penelitian yang telah dilakukan serta
pembahasannya.
Bab V penutup, di dalam bab ini berisi tentang simpulan dan saran.
(3)
Bagian
akhir dari Skripsi meliputi daftar pustaka dan lampiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar