Minggu, 27 Oktober 2013

Statment dan Resume

"Mencari sendiri, dicarikan teman atau dicarikan guru ngaji semuanya tidak melanggar syariah selama tidak ada 'prolog'nya"
"Hendaklah mempertimbangkan juga kepentingan keluarga, masyarakat dan dakwah" ust. Agung BM
"Antum harus bisa mengomunikasikan keinginan antum kepada 'pihak-pihak berwajib'. Karena itu bagian dari proses pendewasaan. Dan sebenarnya via proposal itu adalah etika kita dalam berjama'ah" ust. Usep B
"Saya membayangkan ada seperangkat komputer yg berisi database ikhwan-akhwat dimana setiap ikhwah/akhwat yg datang ke tempat saya yg meminta untuk dinikahkan. Jika sudah punya pilihan, malah memudahkan kami sehingga kami tinggal melakukan cross ceck tarbawi saja, dan jika belum maka silahkan mencari di komputer tadi. Jika sudah menemukan yg cocok, maka akan kami proses secara tarbawiy" ust. Cahyadi T
"Manhaj itu disusun untuk memudahkan dan memastikan. Memudahkan bagi setiap kader untuk menikah, dan memastikan bahwa seorang kader menikah dengan kader juga" ust. Cahyadi T
"Hendaknya jangan terlalu kaku dalam menilai dan memilihkan pasangan bagi seorang ikhwan/akhwat, namun demikian jangan terlalu membebaskannya. Kita harus pandai-pandai 'menarik-ulur' pertimbangan agar kader-kader kita tidak mbalelo" ust. Afif

Beberapa wejangan ustad yang pernah saya ajak diskusi dan resume beberapa buku tentang bab menikah.

1 komentar: